TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Jangka Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan dan Abdullah beserta Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (5/2/2024).
Disepakatinya rencana awal RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati dengan pejabat Dewan yang disaksikan peserta rapat paripurna.
Selain visi misi, sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan juga diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi.
Paripurna yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
Sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Paser tertanggal 22 Januari 2024, perihal permohonan pembahasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser tahun 2025-2045.
Sebelum disetujui DPRD Paser menyampaikan beberapa catatan hasil laporan pembahasan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh anggota DPRD Paser Fathur Rahman.
DPRD Paser meminta Pemkab Paser agar rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dapat disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Paser dan DPRD Kabupaten Paser hari ini.
Dalam hal ini Bupati Paser segera melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,sehingga penyampaian rancangan akhir RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Paser nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. (Prokopim).