Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Paser Sebanyak 211.888 Orang

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 211.888 orang melalui rapat pleno yang melibatkan masyarakat dan peserta Pemilu 2024.

“DPS yang sudah kita tetapkan 211.888 pemilih,” kata Ketua Divis Sosialisasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini, Kamis (6/4).

Jumlah DPS yang telah ditetapkan itu, kata Elly, terdiri dari 110.084 pemilih laki-laki dan 101.804 pemilih perempuan.

Pada rapat pleno yang digelar kemarin, Selasa (5/4) di aula MAN IC itu, KPU Paser juga telah menetapkan 839 Tempat Penghitungan Suara (TPS).
“Ada 839 TPS tersebar di 144 desa dan kelurahan,” ucapnya.

Penetapan DPS, lanjut Elly, melibatkan masyarakat serta peserta Pemilu 2024 untuk mengetahui respon serta sebagai masukan bagi KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami maksimalkan pemilih yang belum masuk data, misalnya, kami sarankan cek dan daftarkan lagi ke KPU, untuk kami masukkan ke DPT,” terangnnya.

Elly menambahkan dalam penetapan DPS ini, juga termuat pemilih yang berada di dalam TPS khusus, diantaranya pemilih yang berada di perusahaan-perusahaan.

Hasil pendataan KPU, dalam DPS tersebut diperoleh jumlah pemilih terbanyak diantara 10 kecamatan di Kabupaten Paser yakni berada di Kecamatan Tanah Grogot yakni 58.326 pemilih.

Pemilih terbanyak kedua berada di Kecamatan Long Ikis yakni 31.521 pemilih, setelah itu pemilih terbanyak ketiga berada di Kuaro 22.206, keempat di Paser Belengkong 21.952, dan pemilih terbanyak kelima berada di Kecamatan Long Kali 20.675.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Paser Smart Service
Jl. RM. Noto Sunardi No. 1, Tanah Grogot
Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251
(+62543) 21150
Senin-Kamis 07:30-16:00
Jumat 07:30-11:00
info@paserkab.go.id
24 X 7 online support
TOP