TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan bantuan hibah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM). Hibah ini rencananya akan diimplementasikan pada Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu.
Pemberian hibah ini diberikan langsung Kepala Seksi Aneka Energi Baru dan Terbarukan DESDM, Achmad Prannata kepada Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya di Ruang Rapat Sekda Paser (12/2).
Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan masih ada beberpa Desa di Paser yang belum teraliri listrik, seperti Desa Muara Andeh yang berbatasan langsung dengan Desa Tanjung Pinang. Diharapkan dengan daya 700 KWH, PLTS ini bisa menerangi masyarakat Desa Tanjung Pinang.
“Untuk itu saya berharap agar kedepan bisa diberikan bantuan hibah seperti PLTS Komunal ini,” katanya.
Katsul berpesan agar Desa mempersiapkan pengelolan PLTS ini apakah melalui Bumdes atau dibentuk pengelola baru.
“Perlu dibuat dasar hukum apabila ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat dalam rangka pendapatan Desa atau juga bisa digunakan untuk kepentingan PLTS itu sendiri,” ujarnya.
Kepala Seksi Aneka Energi Baru dan Terbarukan Achmad Prannata DESDM berpesan kepada Desa Tanjung Pinang harus menjaga PLTS ini.
“Jika ada kerusakan harus cepat ditanggapi, karena operatornya telah dilatih sebelumnya, dan jika ada kerusakan secara teknis agar dapat menghubungi langsung ke kontraktor ataupun kepabrikan", jelas Achmad Prannata. (gerbangkaltim.com)