Tana Paser, MCKabPaser – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Kalimantan Timur mengusulkan penambahan alat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, guna mengoptimalkan perannya dalam melakukan tera ulang.
Kepala Disperindagkop UKM Paser Chandra Irwanadi mengakui, saat ini UPT Metrologi Paser masih kekurangan SDM dan perlengkapan standar. "Kami sudah mencoba mengusulkan penambahan alat dan meningkatkan kemampuan SDM melalui pendidikan kilat fungsional untuk UPT Metrologi," kata Kepala Disperindagkop UKM Paser Chandra Irwanadi di Tanah Grogot, Selasa (28/5/2019).
Sejak dibentuk pada 2018 lalu, UPT Metrologi Legal Kabupaten Paser terus melakukan pembenahan guna mengoptimalkan peran dan fungsinya.
Kebijakan pelaksanaan Tera baru diterima pada 2018 lalu. Sehingga perlu dilakukan perbaikan serta koreksi terhadap pelaksanaan tera. "UPT memang terbentuk sejak 2017 lalu, tapi kewenangan melaksanakan tera baru dimiliki sejak 2018 dan pada 2019 ini, baru dimulai pelaksanaan tera," kata Chandra.
Menurut dia, ke depannya dipastikan akan mengupayakan dapat melaksanakan kebijakan Tera dengan kapasitas yang lebih besar lagi. Untuk di wilayah Kabupaten Paser sendiri terdapat beberapa perusahaan yang sudah melakukan Tera atau Tera ulang, di antaranya PT Pradiksi Gunatama, Pt BIM, PT CBSS, PT Interek, PT MMMA, PT AIK dan PT Kuarindo Pratama Jaya.
"Itu sebagai satu kewajiban bagi setiap perusahaan yaitu melakukan satu kegiatan Uji Tera atau Tera Ulang guna pengurusan izin keberlanjutan perusahaan," kata Chandra.
Saat ini UPT sementara bekerja ketika terdapat surat permohonan pelaksanaan tera dari pihak perusahaan. Untuk pelaksanaan tera sendiri UPT menunggu ada surat pengajuan permohonan tera dari perusahaan ini karena tupoksi Pengawasan berada di Disperindagkop.
"UPT Metereologi di sini hanya bertugas memberikan pelayanan Tera. Jadi Setelah surat permohonan tera diterima baru akan ditindak lanjuti, tapi untuk awal ini terus berkoordinasi dengan pihak UPTD Balikpapan untuk melakukan pendampingan," terang Chandra.
(MC Kabupaten Paser)