Kominfo Paser Sediakan Aplikasi Layanan Administrasi Dukcapil

Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Paser membuat aplikasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Capil).

“Kami sudah buatkan website dan aplikasi Disdukcapil. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan capil ke masyarakat,” kata Kabid Aplikasi dan Informatika Kominfo Paser Joko Santoso, Selasa (28/5/2019).

Sejumlah aplikasi tersebut diantaranya antrian online, pendistribusian data kependudukan, dan tanda tangan elektronik untuk pejabat Disdukcapil.

“Jadi pejabat Disdukcapil saat di luar kantor, dalam posisi jam kerja, tetap bisa menandatangani dokumen. Karena tingkat pekerjaan di instansi tersebut cukup tinggi,” ujar Joko.

Menurutnya, Kominfo Paser berencana membuat sejumlah program seperti e-puskesmas dan e-kecamatan. “Selain itu ada e-office untuk memudahkan surat menyurat di dalam instansi,” sebut Joko.

Setiap tahunnya, Kominfo Paser harus mengeluarkan satu produk aplikasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memudahkan pelayanan publik, maupun untuk Kominfo itu sendiri.

“Untuk membuat website dan aplikasi OPD perlu ada Perjanjian Kerja Sama agar ada komitmen untuk menyukseskan program atau aplikasi yang direncanakan,” pungkas Joko. (MC Kabupaten Paser)

Paser Smart Service
Jl. RM. Noto Sunardi No. 1, Tanah Grogot
Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251
(+62543) 21150
Senin-Kamis 07:30-16:00
Jumat 07:30-11:00
info@paserkab.go.id
24 X 7 online support
TOP