Tana Paser, MCKabPaser – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Paser Muksin mengatakan, dari total Rp.326 Milyar dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim, 25 persen sudah ditransfer ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau sebesar Rp.81,6 Milyar.
Muksin mengatkan saat ini pihaknya sudah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima bantuan tersebut, untuk mengetahui sejauh mana progress kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Kami undang OPD penerima bankeu dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membahas sejauh mana progres kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Muksin di Tanah Grogot, Selasa (18/6).
Muksin mengatakan, syarat ditransfernya bankeu untuk triwulan kedua yakni tercapainya 80 persen kegiatan dari triwulan pertama.
“Karena penyaluran dana bankeu bertahap, maka syarata penyaluran dana triwulan kedua harus menenuhi 80 persen kegiatan. Baru dananya bisa ditransfer,” kata Muksin.
OPD kata Muksin harus menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan bankeu provinsi dan DAK kepada Bappeda. Ia berharap laporan tersebut dapat disampaikan tepat waktu sehingga penyaluran tahap selanjutnya tidak terhambat. (MC Kabupaten Paser)