Disdukcapil Paser Dapat Hibah alat rekam e-KTP dari Provinsi Kaltim

TANA PASER, MCKabPaser - Pemerintah Kabupaten Paser menerima hibah 1 paket alat  perekaman  dan alat  pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E- KTP) dalam kegiatan serah terima alat  hibah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/01/2020).

 

Penyerahan secara simbolis dilakukan Plt Sekda Provinsi Kaltim Sabani kepada Sekda Paser Katsul Wijaya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan  sipil Suwardi menerangkan Kabupaten Paser mendapatkan hibah alat cetak dan perekaman e-KTP

 

Suwardi Mengatakan keseluruhan alat yang Disdukcapil Paser miliki ada Sembilan alat yang ada.

 

"Di kantor Disdukcapil kita punya 9 alat perekaman dan cetak dan ditambah lagi hibah dari provinsi Kaltim 1 unit alat cetak dan rekam jadi 10 alat ," ujar Suwardi saat di Hubungi dari Tana Paser.

 

Sementara  dari sepuluh alat itu, lima alat diantaranya akan diberikan untuk perekaman di Kecamatan-kecamatan di Paser.

 

"Harapannya tambahan alat yang Disduk Capil miliki ini mampu meningkatkan palayanan kepada masyarakat," kata Suwardi.

 

"Hibah alat ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih efektif, " ujarnya. (MC Kab Paser)

Paser Smart Service
Jl. RM. Noto Sunardi No. 1, Tanah Grogot
Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251
(+62543) 21150
Senin-Kamis 07:30-16:00
Jumat 07:30-11:00
info@paserkab.go.id
24 X 7 online support
TOP