Sebanyak 50 Anggota PPK di Paser Dilantik

TANA PASER, MCKabPaser - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik dan mengambil sumpah 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Paser di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, Tanah Grogot, Sabtu (29/2).

 

Acara pelantikan ini dihadiri para komisioner KPU, Bawaslu, Plt. Asisten Kesra Setda Paser H. Hulaimi, perwakilan Kodim 0904 TGT, dan perwakilan Polres Paser serta kepala OPD.

 

Pngambilan sumpah dilakukan Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dari masing-masing anggota PPK.

 

Ketua KPU Paser Abdul Qayim Rasyid mengingatkan kepada anggota  PPK agar menjaga integritas dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu.

 

"Netralitas dan integritas adalah harga mati bagi penyelenggara pemilu, " katanya.

 

Jika anggota PPK bisa menjalankan pakta integritas, kata Qayyim, maka  meraka akan selamat dalam menjalankan tugasnya.

 

Pada kesempatan itu, Abdul Qayyim juga menyampaikan harapan agar pemerintah kecamatan dapat membantu memfasilitasi anggota PPK.

 

Sementara itu, Plt. Asisten Kesra Hulaimi, mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota PPK ini. 

 

"Karena saudara-saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan di antara orang-orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota PKK," katanya.

 

Menurut Hulaimi, anggota PPK  memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar karena langsung bersentuhan dengan pemilih di  setiap kecamatan. 

 

"Kalian harus  bekerja secara profesional dengan integritas yang tinggi serta menjaga netralitas, untuk dapat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya. (MC Kab Paser)

Paser Smart Service
Jl. RM. Noto Sunardi No. 1, Tanah Grogot
Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251
(+62543) 21150
Senin-Kamis 07:30-16:00
Jumat 07:30-11:00
info@paserkab.go.id
24 X 7 online support
TOP