Tana Paser - MCKabPaser, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser Amir Faisol memastikan fogging atau penyemprotan sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) ke rumah masyarakat, gratis atau tidak dipungut biaya.
"Fogging yang dilakukan Puskesmas atau Dinkes gratis dan tidak dipungut biaya," kata Kepala Dinkes Paser Amir Faisol di Tanah Grogot, Selasa (23/7).
Dalam dua hari terakhir, Dinkes Paser memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan untuk fogging hingga masalah tersebut dikeluhkan masyarakat.
Permasalahan itu pun viral di media sosial Facebook. Bahkan salah seorang warga memposting biaya fogging yang terbilang mahal, yakni Rp.300 Ribu.
Diakui Faisol, kegiatan fogging saat ini dilakukan oleh pihak swasta. Namun ia berjanji akan menertibkan petugas fogging tersebut dan warga boleh menolak.
"Fogging yang ada saat ini memang dilakukan pihak swasta. Tapi mereka tidak boleh memaksa. Warga boleh menolak jika ada fogging dari swasta," ucap Faisol.
Dalam kegiatan fogging yang tentu membutuhkan biaya, tidak membuat pihak swasta memaksakan warga untuk membayar dengan harga yang besar. "Warga bisa membayar taoi harus dengan sukarela. Tidak dipaksa," katanya.
Namun Faisol memastikan, fogging yang dilakukan pemerintah gratis. "Pasti kami infokan ke setiap rt jika ada fogging dari Dinkes atau puskesmas. Itu gratis," ucap Faisol. (MC Kabupaten Paser)